14 June 2007

IMAM AL-TIRMIDZI : AHLI HADITS BERMATA BUTA TAPI MAMPU MENGINTEGRASIKAN HADITS DENGAN FIQH

Oleh : Prof KH Ali Mustofa Yaqub, MA

Nama Imam al-Tirmidzi amat panjang, yakni Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah bin Musa bin al-Dhahhak al-Sulami al-Dharir al-Bughi al-Tirmidzi. Beliau dilahirkan pada tahun 209 H di desa Tirmidz, sebuah kota kuno yang terletak di pinggiran sungai Jihon (Amoderia), sebelah utara Iran.

Imam al-Tirmidzi merupakan figur yang cerdas, tangkas, cepat hafal, zuhud, juga wara′. Sebagai bukti kerendahan pribadi, beliau senantiasa mencucurkan air mata, sehingga kedua bola matanya memutih yang berdampak kebutaan pada masa tuanya. Dengan adanya musibah kebutaan inilah beliau juga disebut al-Dharir (yang buta).

Tentang sejak kapan terjadinya musibah kebutaan kedua mata Imam al-Tirmidzi, banyak terjadi silang pendapat. Ada sebagian yang menyatakan beliau buta sejak lahir, sementara ulama yang lain menyatakan ketika usianya mulai senja. Tapi mayoritas ulama sepakat, beliau tidak buta sejak lahir, melainkan musibah itu datang belakangan. Yusuf bin Ahmad al-Baghdadi menuturkan, "Abu Isa mengalami kebutaan pada masa menjelang akhir usianya."

Pengembaraan Ilmiah

Sejak usia dini, Tirmidzi sudah gemar mempelajari dan mengkaji berbagai disiplin ilmu keislaman, baik fiqh maupun hadits. Dalam rangka mempelajari dan mengkaji ilmu-ilmu inilah, beliau harus mengembara ke berbagai wilayah Islam. Tirmidzi tercatat pernah mengembara ke Khurasan, Iraq, dan Hijaz.

Ada sebuah asumsi yang menyatakan, beliau tidak pernah singgah di Baghdad. Seandainya beliau pernah singgah di sana, niscaya beliau akan berguru pada Sayyid al-Muhadditsin Imam Ahmad bin Hanbal (wafat 241) H). Dan sejarah tidak mencatat bahwa Imam al-Tirmidzi pernah mengambil hadits dari Imam Ahmad bin Hanbal.

Dalam lawatannya itu, Tirmidzi banyak mengunjungi ulama-ulama besar untuk mendengar hadits yang kemudian dihafal dan dicatat untuk kemudian dikumpulkan dalam sebuah kitab yang tersusun secara sistematis. Beliau tidak pernah menyia-nyiakan kesempatan tanpa menggunakan secara efektif.

Selama perjalanan pengembaraannya, Imam al-tirmidzi belajar dari banyak guru. Di antaranya: Ziyad bin Yahya al-Hassani (wafat 254 H), Abbas bin Abd al-′Adhim al-Anbari (w 246), Abu Said al-Asyaj Abdullah bin Said al-Kindi (w 257), Abu Hafsh Amr bin Ali al-Fallas (w 249), Ya′qub bin Ibrahim al-Dauraqi (w 252), Muhammad bin Ma′mar al-Qoisi al-Bahrani (w 256), dan Nashr bin Ali al-Jahdhami (w 250 H).

Imam-imam di atas, selain tercatat sebagai guru-guru Imam al-Tirmidzi, juga tercatat sebagai guru Imam al-Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, Imam al-Nasai, dan Imam Ibn Majah. Dan hanya sembilan guru inilah yang masing-masing menjadi guru Imam Hadits yang enam.

Selain berguru kepada imam di atas, Imam al-Tirmidzi sebelumnya juga memiliki beberapa guru, antara lain; Abdullah bin Muawiyah al-Jumahi (w 243), Ali bin Hujr al-Marwazi (w 244), Suwaid bin Nashr bin Suwaih al-Marwazi (w 240), Qutaibah bin Said al-Tsaqafi Abu Raja (w 240), Abu Mush′ab Ahmad bin Abi Bakr al-Zuhri al-Madani (w 242), Muhammad bin Abdul al-Malik bin Abi al-Syawarib (w 244), Ibrahim bin Abdullah bin Hatim al-Harawi (w 244), dan Ismail bin Musa al-Fazari al-Suddi (w 245). Tirmidzi juga belajar kepada Imam al-Bukhari, Imam Muslim, dan Imam Abu Dawud.

Murid-murid Imam al-Tirmidzi

Karena kehebatannya dalam disiplin ilmu hadits, tak pelak lagi, banyak orang yang ingin menyerap dan mengkaji kedalaman pengetahuannya dengan menjadi muridnya. Mereka yang tercatat mengambil hadits dari Imam al-Tirmidzi di antaranya: Makhul bin al Afdhal, Muhammad bin Mahmud Anbar, Hammad bin Syakir, Abd bin muhammad al-Nafsiyyun, al-Haisam bin Kulaib al-Syasyi, dan Ahmad bin Yusuf al-Nasafi. Dan yang terpenting adalah Abi al-Abbas al-Mahbubi Muhammad bin Ahmad bin Mahbub al-Marwazi (w 346) yang meriwayatkan karya terbesar Imam al-Tirmidzi, Jami′ al-Tirmidzi.

Imam al-Tirmidzi merupakan sosok manusia yang shalih, taqwa, wara′, zuhud, dan yang tak kalah pentingnya, kekuatan hafalannya diakui oleh para ulama. Abdurrahman bin Muhammad al-Idrisi menuturkan, "Muhammad bin Isa bin Saurah al-Tirmidzi al-Dharir adalah seorang imam dalam ilmu hadits yang pendapatnya banyak dirujuk para ulama. Beliau mengarang kitab al-Jami′, al-Tawarikh (sejarah), dan al-'Ilal. Sosok yang alim lagi brilian (cemerlang) ini diakui kekuatan hafalannya." Al-Hakim Abu Ahmad menukil dari gurunya, Ahmad, "Ketika Imam Muhammad bin Ismail al-Bukhari meninggal, ia tidak meninggalkan seorang ulama yang menjadi penggantinya di Khurasan selain Imam al-Tirmidzi yang dalam pengetahuannya, luhur dalam ke-wara′-an dan kezuhudan. Imam al-Tirmidzi senantiasa menangis sehingga beliau menjadi buta pada tahun-tahun terakhir."

Abu Ya′la al-Khalili pernah menuturkan bahwa Tirmidzi merupakan figur penghafal dan ahli hadits yang mumpuni dan telah diakui oleh para ulama. Beliau mempunyai kitab al-Jami′ dan al-Jarh wa al-Ta′dil. Ia dikenal sebagai orang yang dapat dipercaya, dan sebagai ulama yang menjadi panutan, serta berpengetahuan luas. Kitab Jami′-nya al-Tirmidzi merupakan bukti nyata atas keagungan reputasinya tentang hadits.

Semua ini membuktikan bahwa sosok Tirmidzi memang pantas mendapat sanjungan. Namun demikian, ternyata ada sementara ulama yang menganggap bahwa Imam al-Tirmidzi merupakan sosok yang tidak diketahui asal-muasal dan jatidirinya (majhul al-hal), sehingga --secara otomatis-- periwayatannya ditolak begitu saja. Pandangan seperti inilah yang antara lain dilontarkan Imam Ibn Hazm al-Dhahiri.

Statemen Ibn Hazm al-Dhahiri yang cukup kontroversial dan bertolak belakang dengan pandangan mayoritas ulama ini telah membuat geger, terutama di lingkungan ulama hadits. Bahkan Ibn Hazm banyak mendapat kecaman, antara lain datang dari Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam kitab Tahdzib al-Tahdzib. Dalam kitab itu sikap Ibn Hazm al-Dhahiri dianggap sebagai satu wujud kesombongan terhadap kedudukan para ulama yang telah masyur.

Imam al-Dzahabi dalam kitabnya Mizan al-I′tidal fi Naqd al-Rijal, mengatakan, "Al-Tirmidzi adalah al-hafidh (ahli hadits) yang kondang, penulis kitab al-Jami′ terpercaya dan disepakati periwayatannya." Sedangkan pandangan Ibn Hazm al-Dhahiri tentang kemajhulan Tirmidzi disebabkan ia tidak mengenal dan mengetahui pribadi Tirmidzi beserta hasil-hasil karyanya, seperti al-Jami′ dan al-'Ilal.

Sementara itu, Ibn Katsir dalam karyanya al-Bidayah wa al-Nihayah menuturkan, "Pandangan Ibn Hazm tentang kemajhulan al-Tirmidzi tidak akan mengurangi keunggulannya. Sikap ini tidak akan merendahkan pribadi al-Tirmidzi di kalangan para ulama. Bahkan sebaliknya akan menurunkan derajat Ibn Hazm sendiri dalam pandangan para ulama."

Komentar ulama

Sebagai ulama yang berpengetahuan luas, Imam al-Tirmidzi telah berhasil menyusun beberapa buah kitab, antara lain: al-Jami′ al-Shahih (Jami al-Tirmidzi atau Sunan al-Tirmidzi), al-Syamail al-Nabawiyyah, al-Ilal, al-Tarikh, al-Zuhd, al-Asma wa al-Kuna.

Karya Imam al-Tirmidzi yang sangat monumental adalah kitab al-Jami al-Shahih atau Jami al-Tirmidzi, ada juga yang menyebutnya Sunan al-Tirmidzi. Namun, tampaknya para ulama lebih banyak menggunakan istilah al-Jami′ ketimbang Sunan. Banyak komentar ulama yang mengagungkan karya besar Imam al-Tirmidzi ini. Al-Hafidh Abu al-Fadhl al-Maqdisi mengatakan, "Aku mendengar Imam abu Ismail Abdullah bin Muhammad al-Anshari berkata ′Menurutku, kitab Jami′ al-Tirmidzi lebih bermanfaat ketimbang kitab Shahih karya al-Bukhari dan Muslim, karena kedua kitab Shahih karya al-Bukhari dan Muslim ini kurang dapat dipahami kecuali oleh orang yang mempunyai pengetahuan mendalam. Sementara kitab Jami′ al-Tirmidzi dapat bermanfaat bagi semua orang, karena ia sekaligus mensyarahi (menjelaskan) maksud dari hadis-per hadis." Abu Ali Manshur bin Abdullah al-Khalidi menuturkan bahwa al-Tirmidzi berkata, "Setelah selesai disusun, kitab ini aku perlihatkan kepada ulama-ulama Hijaz, Iraq dan Khurasan. Mereka semua menerimanya. Maka siapa yang menyimpan kitabku ini di rumahnya, seolah-olah di dalam rumah itu ada seorang Nabi yang selalu berbicara."

Al Hafidh Ibn al-Katsir menuturkan, "Ini adalah kitab Imam al-Tirmidzi yang paling bagus dan paling banyak manfaatnya, paling bagus susunannya, dan paling sedikit pengulangannya. Di dalamnya terdapat sesuatu yang tidak dijumpai di dalam kitab lain, berupa penyebutan mazhab-mazhab, segi-segi pengambilan dalil (istidlal), dan macam-macam hadits dari yang shahih, hasan, dan gharib. Di dalamnya juga dijelaskan tentang jarh dan ta′dil (evaluasi negatif dan positif atas rawi-rawi hadits)."

Komentar-komentar ulama di atas itu cukup untuk dijadikan sebagai bukti tentang keunggulan karya Imam al-Tirmidzi ini. Ada juga sebagian ulama yang mengkritik beberapa hadits yang dicantumkan oleh al-Tirmidzi dalam kitabnya itu dengan alasan bahwa hadits-hadits itu palsu. Kritikan seperti ini pernah dilontarkan oleh ahli hadits Imam Ibn al-Jauzi dalam kitabnya al-Maudhu′at. Kritikan serupa juga pernah dilontarkan oleh Imam Ibn Taimiyah beserta muridnya, Imam al-Dhahabi. Hadits yang diduga palsu sebanyak 30 buah. Hanya saja, vonis palsu yang dialamatkan padanya telah disanggah dan ditepis oleh Jalal al-Din al-Suyuti, seorang pakar hadits dari Mesir yang hidup pada abad IX H.

Kiranya perlu kita ketahui bersama bahwa hadits-hadits yang dikritik karena diduga palsu hanyalah hadits yang menyangkut fadlail al-a′mal (keutamaan amal). Apabila pengkritik memandangnya sebagai hadits palsu, maka Imam al-Tirmidzi sendiri tidak memandang demikian. Sebab, hampir semua ahli hadits, termasuk Imam al-Tirmidzi, tidak mau meriwayatkan hadits palsu yang telah diketahui kepalsuannya secara nyata.

Integrasi Hadits-Fiqih

Sebelum munculnya Imam al-Tirmidzi, kualifikasi Hadis hanya terbagi menjadi Hadits Shahih dan Hadits Dhaif. Shahih adalah hadits yang antara lain diriwayatkan oleh rawi yang kuat hafalannya (dhabith), dan wajib diterima guna diamalkan. Sementara dhaif merupakan hadits yang antara lain diterima dari rawi yang mempunyai daya ingat lemah, dan periwayatannya harus ditinggalkan.

Dari sini, Imam al-Tirmidzi mempunyai pemikiran yang sangat brilian. Ketika suatu hadits diriwayatkan oleh rawi yang standar hafalannya di bawah rawi Hadits Shahih, namun masih unggul dibanding rawi Hadits Dhaif sehingga hafalannya dapat disebut ′tidak kuat sekali, namun lemahpun tidak′, maka beliau mengkatagorikan periwayatan seperti ini kepada tingkat hasan. Oleh karenanya, Imam al-Tirmidzi-lah orang yang sangat berperan membagi hadits menjadi shahih, hasan, dan dhaif. Sebelum beliau tidak seorang ulamapun yang menyinggung-nyinggung tentang istilah hadits hasan. Dan ungkapan ini banyak sekali kita temukan dalam karya besar beliau.

Peran Imam al-Tirmidzi yang lain yang juga sangat penting adalah penyatuan antara paradigma hadits dan fiqh dalam satu kitab. Imam al-Bukhari dan Imam Muslim, sebagaimana kita ketahui, tidak menjadikan kitabnya sebagai ajang perbandingan antara berbagai mazhab fiqh. Kedua Imam Hadits itu hanya mencantumkan hadits-hadits semata, tanpa sedikitpun memberikan pen-syarah-an, apalagi menukil berbagai pendapat Imam mazhab. Berbeda dengan Imam al-Tirmidzi yang mengintegrasikan antara hadits dan fiqh. Hal inilah yang menjadi keistimewaan sekaligus pembeda antara kitab Jami′ al-Tirmidzi dengan kitab-kitab hadits yang lain.

Kalau kita lihat, kitab Jami′ al-Tirmidzi selalu menampilkan perbandingan pendapat antarmazhab. Perbandingan ini selalu di-bareng-kan tatkala beliau menuliskan sebuah hadits. Bahkan, karena banyaknya memuat perbandingan fiqh, kitab al-Tirmidzi ini nyaris terkesan sebagai kitab fiqh, bukan kitab hadits. Statemen seperti ini tidaklah berlebihan, mengingat setiap hadits selalu diperjelas melalui metode pemikiran fiqh.

Namun demikian, bukan berarti al-Tirmidzi merupakan figur sektarian, berpegang pada salah satu mazhab sebagaimana disalah pahami oleh sebagian ulama Mazhab Hanafi di mana beliau dianggap sebagai pengikut Mazhab Syafi′i. Semua itu merupakan pandangan yang keliru, karena beliau tidak terikat sedikitpun oleh salah satu mazhab, baik Hanafi, Maliki, Syafi′i, maupun Hambali. Beliau merupakan tokoh ynag hanya mengikuti Sunah-sunah Nabi saw, seorang mujtahid yang tidak ber-taqlid (mengikut) kepada siapapun.

Ketidakberpihakan Imam al-Tirmidzi pada salah satu pemikiran mazhab fiqh ini dapat dipahami dengan tidak adanya unsur pengunggulan terhadap salah satu pandangan mazhab di dalam kitabnya. Seandainya beliau berafiliasi pada Mazhab Syafi′i, niscaya beliau akan mendominasikan pandangan-pandangan Imam Syafi′i dalam karyanya. Begitu juga kalau beliau bermazhab Hanafi, Maliki, atau Hambali. Tapi ternyata hal seperti ini tidak pernah dilakukannya. Bahkan terkadang pandangan-pandangan mereka (para Imam Mazhab) juga mendapat kritikan dari al-Tirmidzi. Ini merupakan salah satu bukti bahwa pandangan beliau tidak sektarian.

Tutup Usia

Ada perbedaan pendapat di antara para ulama mengenai kapan tepatnya Imam al-Tirmidzi meninggal dunia. Al-Sam′ani dalam kitabnya al-Ansab menuturkan bahwa beliau wafat di desa Bugh pada tahun 275 H. Pendapat ini diikuti oleh Ibn Khallikan. Sementara yang lain mengatakan beliau wafat pada tahun 277 H. Sedangkan pendapat yang benar adalah sebagaimana dinukil oleh al-hafidh al-Mizzi dalam al-Tahdzib dari al-Hafidh Abu al-Abbas Ja′far bin Muhammad bin al-Mu′taz al-Mustaghfiri yang mengatakan "Abu Isa al-Tirmidzi wafat di daerah Tirmidz pada malam Senin 13 Rajab 279 H. Beliau wafat pada usia 70 tahun dan dimakamkan di Uzbekistan." Inna lillahi wa inna ilaihi raajiun. Semoga Allah Swt menerima segala jerih payah beliau dalam menyebarluaskan Sunnah-sunnah Nabi saw. [ ]

Sumber : sakinah.8k.com

Dimuat ulang di http://www.smssyariah.com/quranhadits.php?bid=57

0 comments:

 
Fastabiqul khairat © 2007 Template feito por Templates para Você